Artikel
Bentuk Desa
Secara geografis Desa Oelpuah terletak di sebelah Timur Kecamatan Kupang Tengah, dengan luas wilayah lebih kurang 235.863 ha dan merupakan salah satu dari tujuh desa satu kelurahan yang ada di kecamatan Kupang Tengah dengan mempunyai batas-batas wilayah sebagai berikut:
Tabel 2.1.Batas Wilayah Desa Oelpuah
Batas |
Desa |
Kecamatan |
Sebelah Utara |
Desa Oebelo |
Kecamatan Kupang Tengah |
Sebelah Selatan |
Desa Bokong |
Kecamatan Taebenu |
Sebelah Timur |
Desa Oefafi |
Kabupaten Kupang Timur |
Sebelah Barat |
Desa Oelnasi |
Kecamatan Kupang Tengah |
Sumber: Data Olahan Profil Desa Oelpuah Tahun 2021
- Penetapan Batas dan Peta Wilayah
Tabel 2.2. Penetapan Batas dan Peta Wilayah Desa Oelpuah
Penetapan Batas |
Dasar Hukum |
Peta Wilayah |
Belum ada |
Perdes No. ..... |
|
|
Perda No. ....... |
|
- Luas Wilayah Menurut Penggunaan
Tabel 2.3.Luas Wilayah Menurut Penggunaan di Desa Oelpuah
Luas pemukiman |
= 235 ha/m2 |
Luas persawahan |
= 582 ha/m2 |
Luas perkebunan |
= 1430 ha/m2 |
Luas kuburan |
= 5 ha/m2 |
Luas pekarangan |
= 235 ha/m2 |
Luas taman |
= - ha/m2 |
Perkantoran |
= 5.8 ha/m2 |
Luas prasarana umum lainnya |
= - ha/m2 |
Total luas |
= 2492.8ha/m2 |
|
|
TANAH SAWAH |
|
Sawah irigasi ½ teknis |
= 176 ha/m2 |
Sawah irigasi teknis |
= 306 ha/m2 |
Total luas |
= 482 ha/m2 |
TANAH KERING |
|
Tegal/ladang |
= 1430 ha/m2 |
Pemukiman |
= - ha/m2 |
Pekarangan |
= 235 ha/m2 |
Total luas |
= 1665 ha/m2 |
TANAH BASAH |
|
Embung |
= 40 x 60 m2 |
TANAH PERKEBUNAN |
|
Tanah perkebunan rakyat |
- |
Total luas |
- |
TANAH FASILITAS UMUM |
|
Kas Desa |
- |
a. Tanah bengkok |
- |
b. Tanah titi sara |
- |
Lapangan olahraga |
= 12 x 20 m2 |
Perkantoran pemerintah |
= 84.55 x 68.725 m2 |
Jalan |
= - ha/m2 |
Total Luas |
= ha/m2 |
Sumber: Data Olahan Profil Desa Oelpuah Tahun 2021
Berdasarkan tabel 2.3. diatas menunjukkan bahwa penggunaan luas wilayah di Desa Oelpuah terbesar adalah kawasan tegal/ladang seluas 1430 ha/m2. Sementara potensi lahan perkebunan rakyat seluas tidak ada dan penggunaan lahan basah yaitu pada embung dengan luas 40 x 60 m2. Selanjutnya penggunaan lahan untuk fasilitas umum yang terdiri dari tanah kas desa tidak ada, tanah bengkok tidak ada, lapangan olahraga seluas 12 x 20 m2, dan tanah perkantoran pemerintah seluas 84.55 x 68.725 m2.
- Iklim
Tabel 2.4. Iklim di Desa Oelpuah
Curah hujan |
=1.164Mm/tahun |
Jumlah bulan hujan |
= 5-6 bulan |
Kelembapan |
= - % |
Suhu rata-rata harian |
= 25 s/d 35 0C |
Sumber: Data Olahan Profil Desa Oelpuah Tahun 2021
Berdasarkan tabel 2.4. diatas menunjukkan bahwa curah hujan rata-rata pertahun sebesar tidak ada dengan jumlah bulan hujan sebanyak 5-6 bulan (November s/d Maret ). Kelembapan udara berkisar antara tidak ada dengan suhu rata-rata harian 25 s/d 35 0C.
Sepeti halnya di desa lain di Kabupaten Kupang pada bulan Juni – September arus angin berasal dari Australia dan tidak banyak mengandung uap air sehingga mengakibatkan musim kemarau. Sebaliknya pada bulan Desember – Maret arus angin banyak mengandung uap air yang berasal dari Asia dan Samudera Pasifik sehingga terjadi musim hujan.Keadaan seperti ini bergantisetiap setengah tahun setelah melewati masa peralihan pada bulan April – Mei dan Oktober – November. Walaupun demikian mengingat KUPANG dekat dengan Australia,arus angin yang banyak mengandung uap air dari Asia dan Samudera Pasifiksampai di wilayah KUPANG kandungan uap airnya sudah berkurang yangmengakibatkan hari hujan di KUPANG lebih sedikit dibanding wilayah yang dekat dengan Asia. Hal ini menjadikan Desa Oelpuah sebagai wilayah yang tergolong kering dimana hanya 4 (empat) bulan yaitu bulan Januari, Febuari, Maret, dan Desemberyang keadaannya relatif basah dan 8 (delapan) bulan sisanya relatif kering.
- Jenis dan Kesuburan Tanah
Tabel 2.5. Jenis dan Kesuburan Tanah di Desa Oelpuah
Warna tanah (sebagian besar) |
Tanah sertu,merah,hitam |
Tekstur tanah |
= .......... |
Tingkat kemiringan tanah |
= 23 derajat |
Lahan kritis |
- |
|
|
Tingkat erosi tanah |
|
Luas tanah erosi ringan |
- |
Luas tanah erosi sedang |
- |
Luas tanah erosi berat |
- |
Luas tanah yang tidak erosi |
- |
Sumber: Data Olahan Profil Desa Oelpuah Tahun 2021
Tabel 2.6. Orbitasi/ Jarak Antar Ibukota
Orbitasi |
|
Jarak ke ibu kota kecamatan |
= 7 Km |
Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan dengan kendaraan bermotor |
= 20 Menit |
Lama jarak tempuh ke ibu kota kecamatan dengan berjalan kaki atau kendaraan non bermotor |
= 2 Jam |
Kendaraan umum ke ibu kota kecamatan |
= 45 Menit |
Jarak ke ibu kota kabupaten/kota |
= 20 Km |
Lama jarak tempuh ke ibu kota kabupaten dengan kendaraan bermotor |
= 90 Menit |
Lama jarak tempuh ke ibu kota kabupaten dengan berjalan kaki atau kendaraan non bermotor |
= 48 Jam |
Kendaraan umum ke ibu kota kabupaten/kota |
2 Jam |
Sumber: Data Olahan Profil Desa Oelpuah Tahun 2021