Artikel
Visi dan Misi
Visi merupakan gambaran kondisi masa depan yang dicita-citakan dapat terwujud dalam kurun waktu tertentu. Visi pembangunan Desa Oelpuah periode 2021 – 2027 adalah “GOTONG ROYONG MEMBANGUN DESA MANDIRI YANG JUJUR,ADIL,SEJAHTERA,BERBUDAYA,DAN MEWUJUDKAN PEMERINTAH DESA YANG JUJUR DAN BERWIBAWA DENGAN PENGAMBILAN KEPUTUSAN YANG CEPAT DAN TEPAT MEWUJUDKAN PEREKONOMIAN DAN KESEJAHTERAAN WARGA DESA. Kandungan makna dalam visi yang ingin dicapai dalam kurun waktu 6 (enam) tahun kedepan dapat dijelaskan sebagai berikut:
- Jujur
Mengandung pengertian bahwa dalam kurun waktu enam tahun kedepan akan terjadi suatu sikap yang lurus hati,menyatakan yang sebenar-benarnya dan akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
- Adil
Mengandung pengertian bahwa dalam kurun waktu enam tahun kedepan akan terjadi suatu keadaan antar masyarakat yang di perlakukan dengan sama sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing.
- Sejahtera
Mengandung pengertian bahwa dalam kurun waktu enam tahun kedepan akan terjadi peningkatan penghasilan, pengetahuan atau pendidikan dan derajat kesehatan masyarakat. Upaya penurunan kemiskinan,kebodohan dan problema kesehatan, juga terkait erat dengan pembangunan infrastruktur yang memadai agar masyarakat memiliki akses yang cukup baik untukmengembangkan ekonomi, mendapatkan pelayanan publik yang memadai serta dilakukannya sistem transparansi dalam pelaporan keuangan.
- Berbudaya
Mengandung pengertian bahwa dalam kurun waktu enam tahun kedepan akan meningkatkan kehidupan masyarakat yang beretika yang senantiasa mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan khususnya nilai nilai etnis, moral yang baik ,benar dan adil dalam masyarakat.
Misi merupakan komitmen untuk melaksanakan agenda-agenda utama yang menjadi penentu keberhasilan pencapaian visi pembangunan. Mengacu pada ide dan cita-cita Misi tersebut adalah “ Menjadi pemimpin yang mau bekerja untuk melayani masyarakat secara profesional, dipercaya dan bertanggungjawab demi terwujudnya masyarakat Desa Oelpuah yang Jujur, Adil, sejahtera, dan berbudaya”maka ditetapkan misi pembangunan Desa Oelpuah periode 2021 – 2027 sebagai berikut:
- MENATA ADMINISTRASI DESA YANG AKURAT DAN AKUNTABEL
- MENINGKATKAN MUTU PEDIDIKAN BAIK FORMAL MAUPUN NON FORMAL
- MENINGKATKAN PELAYANAN KESEHATAN TERUTAMA KESEHATAN IBU DAN ANAK
- MENINGKATKAN EKONOMI MASYARAKAT DALAM BIDANG PERTANIAN DAN PETERNAKAN DENGAN MEMANFAATAN POTENSI SUMBER DAYA LOKAL ( bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan kredit usaha kepada masyarakat )
- PENGADAAN SARANA DAN PRASARANA UNTUK KELANCARAN PELAYANAN MASYARAKAT ( PERBAIKAN PEMUKIMAN ,PERBAIKAN JALAN )
- PENGADAAN AIR BERSIH DAN PIPANISASI
- MELESTARIKAN BUDAYA TIMOR DAN MEMPERKUAT LEMBAGA ADAT
- PENETAPAN TAPAL BATAS TANAH ULAYAT,BATAS ADMINISTRASI DESA DAN PENETAPAN KAWASAN HUTAN
- PENGEMBANGAN KEGIATAN KEROHANIAN
- Visi dan Misi kepala Desa yang Bersinergi dengan Visi – Misi Kepala Daerah
Dalam melaksanakan kegiatan program pembangunan di Desa yang menjadi program prioritas Kepala Desa harus bersinergi dengan Program Prioritas Kepala Daerah sehingga arah kebijakan Pembangunan dapat terintegrasi dan berjalan selaras demi terwujudnya kepentingan masyarakat sebagai Subjek pembangunan.
Adapun Program Prioritas Pembangunan kepala Daerah di Wilayah kabupaten Kupang yang di Kenal dengan Program 5 P yaitu :
- Perikanan
- Peternakan
- Pertanian
- Perkebunan
- Pariwisata